Pipitembem23′s ImajiNe

Juni 3, 2011

KEBUDAYAAN

Filed under: Adventure — pipitembem23 @ 11:15 pm

Manusia dan kebudayaan merupakan dua hal yang saling terkait yang tidak bisa dipisahkan.Manusia sebagai subyek yang menghasilkan kebudayaan sedangkan kebudayaan sebagai objek yang dihasilkan.
Manusia tercipta sebagai mahkluk yang paling sempurna yang memiliki cipta,rasa,karsa untuk menghasilkan kebudayaan. Kebudayaan itu sendiri selalu bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan jaman.
Melihat kebudayaan disetiap tempat yang berbeda-beda.Seperti di Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang mempunyai kebudayaan yang beranekaragam.
Kebudayaan suatu bangsa merupakan cermin dari kepribadian suatu bangsa tersebut.Kalau begitu pada sisi mana kebudayaan dapat memberikan pengaruh terhadap suatu kepribadian? Jawabannya kita melihat dari sikap pemilik kebudaan itu sendiri.
Manakala pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu yang terangkum dalam terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis,normal,serasi,dan selaras.Dengan kodrat alam dan tabiat azasi manusia dan sebagainya.
Setiap masyarakat mempunyai system nilai dan system kaidah sebagai konkretisasinya.Nilai dan system kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas.Suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas – batas pada perilaku seseorang.
Batas-batas tersebut menjadi suatu “aturan permainan” dalam pergaulan hidup.Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka,dianggap rendah,aneh,kurang susila,bertentangan dengan kodrat alam, dan sebagainya.
Contoh: Di Indonesia pada umumnya, apabila seorang wanita hamil tidak mempunyai suami dia adalah profil seseorang yang telah melanggar adat/kebiasaan suatu keluarga,masyarakat,dan bangsa.
Pada umumnya budaya / adat istiadat keluarga,masyarakat,dan bangsa Indonesia yang berakar dari ajaran agama,tidak membenarkan dan tidak mentorerir hal semacam itu.
Jika terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun masyarakat, orang itu akan dikucilkan,dicibir,direndahkan harkatnya.Sebab ia telah melanggar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
Akan tetapi contoh tersebut jika terjadi di Negara barat atau Negara komunis mungkin dianggap biasa saja,mengapa begitu ? sebab, tata budaya dan kepribadian yang dibakukan dalam system nilai , system kaidah orang-orang barat dan komunis membenarkan kebiasaan / tingkah laku seperti itu.Sama sekali bukan merupakan pelanggaran adat istiadat.
Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat.Di luar itu cirri- ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat / bangsa ,juga tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari – hari.
Dengan keanekeragaman budaya yang dimiliki oleh bangsa indonesia itu menjadikan Indonesia kaya akan kebudayaan,Menjadi alat pemersatu bangsa seperti semboyan bhineka tunggal ika yang berarti walau berbeda- beda tetap satu jua.Jangan sampai menjadi pembeda yang dapat menyebabkan perpecahan dan perselisihan.Tapi menjadikan pemerkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan banyaknya kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.Kita sebagai generasi penerus bangsa wajib ikut serta ikut melestarikan kebudayaan bangsa, baik kebudayaan tradisional maupun modern.
Terutama kebudayaan tradisional yang kurang diminati anak – anak muda pada umumnya.Mereka lebih menyukai kebudayaan – kebudayaaan barat.Banyak anak-anak ABG yang mengikuti gaya – gaya idola mereka.Mungkin hanya beberapa anak saja yang menyukai dan mempelajarinya.
banyak juga para turis yang mencoba belajar kebudayaan Indonesia. mereka mangakui menyukai dan tertarik dengan kesenian –kesenian daerah Indonesia .Sambil berwisata mereka belajar kesenian Indonesia.Seperti tari – tarian,batik,alat music banyak diminati orang – orang asing.
Dari ilustrasi tersebut kita harusnya bercermin dan berhati-hati jangan sampai budaya kita lebih diminati orang asing dari pada kita sendiri sebagai pemiliknya.
Sehingga kita harus meningkatkan rasa cinta kita terhadap kebudayaan kita sendiri.Mencoba mengenal selebihnya kita ikut belajar,agar kebudayaan yang kita miliki tetap lestari.
Melestarikan kebudayaan dapat dilakukan dengan cara ikut belajar kebudayaan-kebudayaan tradisional maupun modern,ikut perlombaan,festifal bahkan,memperkenalkan kebudayaan kita ke dunia luar.Agar mereka tahu kebudayaan-kebudayaan yang kita miliki.
Kita harus bangga dengan kebudayaan yang kita miliki.Kita harus melestrikan kebudayaan-kebudaan yang kita miliki,jangan sampai kita membiarkannya punah.Bahkan diakui bangsa lain.
Dengan adanya banyak kasus – kasus yang telah terjadi kebudayaan Indonesia yang pernah diakui bangsa lain.Itu semua bentuk dari sikap bangsa Indonesia yang kurang peduli terhadap kebudayaan mereka sendiri,sehingga mereka lalai dan kebudayaannya diakui bangsa lain.
Kasus tersebut seperti karya seni Indonesia yang diakui oleh Negara tetangga,seni batik,reog,sampai lagu yang menjadi kesenian daerah Indonesia diakui oleh bangsa Malaysia.Kita tidak bisa menyalahkan siapa,kita harus lebih peduli dan melestarikan kebudayaan yang kita miliki jangan sampai kasus-kasus seperti diatas terulang kembali.
Sebuah persoalan dalam bidang budaya yang masih mendesak pemahaman kita ialah mengapa kebudayaan Indonesia sejak tahun 1980-an berada dalam keadaan kurang mengembirakan, ia semakin tergeser, tergusur, dan tersingkir dari pusat dan puncak perhatian dan kesibukan kita sehari-hari. Ini memang bukan persoalan baru, dan memang sudah ramai di perbincangkan pada awal 1980-an, tapi setiap ada yang mempertanyakan apa yang saat ini harus di perhatikan dalam sebuah kebudayaan Indonesia, saya cenderung menunjuk pada tidak lagi mementingkan kebudayaan sebagai problematika terpenting.
Musim temu budaya daerah sebagai penyangga budaya nasional bermunculan diberbagai kota seakan-akan budaya kita pada masa ini menghadapi kemunduran biarpun seorang pakar budaya masih penting.Seorang pakar budaya pada masa pra-Orde baru mungkin seperti seorang Iwan Fals, Abdurrahman Wahid, atau Laksamana Soedomo. Pada tahun 1970-an orang sudah mengeluh tentang kebudayaan, tapi pada waktu itu masih ada hiruk-pikuk perdebatan dan persaingan yang tak banyak tersisa.
Sejauh itu masih ada yang perlu di pertanyakan terhadap kesadaran akan wawasan Nusantara yang kadang masih diselimuti oleh chauvinis kedaerahan dan kebudayaan yang pada akhir-akhir ini akan kembali berona sejarah seperti ketika berkecamuknya masa renaisance dan aufklarung di benua barat tiga abad yang lalu. Apabila dengan kian terasanya arus globalisasi peradaban masyarakat industri maju, yang mengandalkan materialisme dan membawa wabah konsumerisme, pengusuran mau tak mau pasti terjadi.

Banyak sendi budaya yang ditinggalkan.Impor, Asing dan Modern
Diantara masalah itu, antara lain mengenai pemahaman kita tentang kebudayaan secara umum, khususnya kebudayaan Indonesia atau Nasional, kebudayaan -kebudayaan daerah dan asing peranan agama, ilmu pengetahuan budaya, bahkan, sampai pada masalah yang lebih kecil seperti, masalah minat baca dan sebagainya. Drs HM. Idham Samawi mengatakan, bahwa apa yang kita rasakan saat ini adalah sebuah kondisi di mana bangsa dan negara saat ini berada dalam suatu arus yang sangat besar yang membatasi (marjinalisasi). Kita dapat melihat secara langsung bagaimana petani terpuruk, buah lokal digusur oleh buah impor, kebudayaan kita tersingkir oleh kebudayaan asing, dalam kasus kebudayaan, kita melihat dengan jelas bagaimana anak-anak disihir oleh film-film asing ditengah ketidakmampuan kita melihat film bagi anak-anak kita. Dalam peta kehidupan masyarakat modern yang menjunjung tinggi budaya pragmatis, nilai- nilai kebudayaan yang menjunjung tinggi keselarsan (harmoni), cenderung tersingkir. Sebab, nilai- nilai kebudayaan itu di pandang kurang relevan dengan kehidupan masyarakat modern.
Masalah merampingnya kebudayaan Indonesia akhir-akhir ini menjadi perbincangan di kalangan seniman dan budayawan. Hal itu berarti bahwa sebenarnya kalangan seniman dan budayawan bukan bereaksi menghadapi realitas dan masalah yang timbul, melainkan mereka sekedar bereaksi menanggapi masalah dan realitas itu.
Pejabat pemerintah yang punya kompetisi dengan kesenian tradisional supaya citra negara terangkat dimata dunia dan pencaturan International, masih berdiri dengan perjanjian (konvensi) lama, negara dan pejabat negera hanya memfungsikan kesenian Indonesia untuk kepentingan praktis, karena titik tolak pandangan dan sikapnya masih pada batas bahwa kesenian tradisional dan modern adalah instrumen kegiatan ritual.
Hal itu tidak membutuhkan perhatian dalam porsi yang besar, yang sama dengan sektor-sektor kehidupan lain tidakkah jatah untuk kebudayaan hanya 2,7 persen dari ranangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) pada berita terakhir.
Kebudayaan masih dianggap instrumen yang berfungsi praktis, umpamanya untuk tujuan pelancongan (turisme) bagi peningkatan sumber devisa negara, para seniman yang mengembangkan etos kebudayaan masih bergulat dengan banyak pihak kearah perbaikan kesenian Indonesia di masa depan. Raudal Tanjung Banua mengatakan, bahwa tataran kebudayaan dengan kemungkinan nasionalisme kebudayaan tidak terlalu digali, bahkan cendrung dinibsikan. Akan tetapi dari proyek nasionalisme yang mengotamakan arus negara itu, bangsa-bangsa diringkus menjadi sekedar suku bangsa. Disusun sebuah ruang kebudayaan yang lebih lapang telah dihilangkan, demi kemauan politis.
Perlu di pahami kita memperbincangkan tergusurnya kedudukan kebudayaan sebagai suatu pranata sosial. itu tidak membicarakan budaya secara detail.bukan juga nilai budaya masyarakat. Ini perlu ditekankan karena perbincangan tentang tergusurnya peran sosial budaya sering di pahami secara keliru sebagai kritik atau tuduhan terhadap sosial budaya. Seakan- akan gejala ini saya kira merupakan kesalahan pihak budayawan.
Kesalahpahaman seperti itu, merupakan akibat dominasi tradisi romantisme yang terlalu menekankan aspek individual budayawan dan nilainya. Mengabaikan kebudayaan sebagai pranata sosial. menyebut nasib pranata kebudayaan dianggap sebagai serangan pribadi terhadap para budayawan.
Akibatnya, budayawan yang berwawasan sempit menyangkal terjadinya gejala pengerdilan dan penggusuran kebudayaan dalam pembangunan. Karena merasa di serang, mereka membela diri dan membela status quo dengan mengatakan kebudayaan sekarang baik- baik saja, kalau ada penilaian yang negatif atas perkembangan budaya, maka itu di anggap sebagai kegagalan atau ketololan para kritikus budaya yang kurang paham kepada kebudayaan.
Model hubungan inilah, kita menampilkan cara-cara pemahaman yang baru sebagai paradigama postrukturalisme, dengan melibatkan sebagai disiplin yang lain, yang kemudian melahirkan pemahaman kebudayaan-kebudayaan yang bernuansa Islami dan berpegang teguh pada agama itu sendiri. Kondisi masyarakat Indonesia yang dinamis sebagai akibat hubungan antara agama dan kebudayaan. Penelitian dan studi kultural perlu ditekankan untuk dapat memberikan sumbangan yang positif dalam rangka mengungkapkan latar belakang sosial khususnya yang ada di Indonesia, sehingga agama dan kebudayaan benar-benar memiliki arti bagi masyarakat luas.

Tinggalkan sebuah Komentar »

Belum ada komentar.

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Tema: Banana Smoothie. Blog pada WordPress.com.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.